E-Learning Belajar SMK

protokol kesehatan

Protokol Kesehatan

Protokol Kesehatan bagi Warga Sekolah
Di rumah(sebelum berangkat ke sekolah)
a. Sarapan sehat/makan pagi sehat, artinya mengonsumsi makanan bergizi seimbang yang terdiri dari karbohidrat, protein, vitamin dan mineral sesuai kebutuhan porsi sekali makan yang benar.

b. Memastikan diri dalam kondisi sehat dan tidak memiliki gejala: suhu ≥37,3°C, atau keluhan batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan/atau sesak nafas.

c. Memastikan menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau 2 (dua) lapis yang dalamnya diisi tisu dengan baik dan membawa masker cadangan serta membawa pembungkus untuk masker kotor.

d. Sebaiknya membawa cairan pembersih tangan (hand sanitizer).

e. Membawa makanan beserta alat makan dan air minum sesuai kebutuhan.

f. Wajib membawa perlengkapan pribadi, meliputi: alat belajar, alat ibadah, alat olahraga, dan alat lain, sehingga tidak perlu pinjam meminjam.

Selama keberangkatan
a. Menggunakan masker dan tetap menjaga jarak minimal 1,5 (satu koma lima) meter.

b. Hindari menyentuh permukaan benda-benda, tidak menyentuh hidung, mata, dan mulut, dan menerapkan etika batuk dan bersin setiap waktu.

c. Membersihkan tangan sebelum dan sesudah menggunakan transportasi pribadi/publik/antar-jemput.

image
Di sekolah
Sebelum Masuk Gerbang : Pengantaran/parkir dilakukan di lokasi yang telah ditentukan, mengikuti pemeriksaan kesehatan meliputi: pengukuran suhu tubuh, gejala batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan/atau sesak nafas, dan melakukan CTPS sebelum memasuki gerbang sekolah dan ruang kelas.

Selama Kegiatan Belajar Mengajar : menggunakan masker dan menerapkan jaga jarak minimal 1,5 (satu koma lima) meter,menggunakan alat belajar, alat musik, dan alat makan minum pribadi dan dilarang pinjam-meminjam peralatan.

Selesai Kegiatan Belajar Mengajar: Tetap menggunakan masker dan melakukan CTPS sebelum meninggalkan ruang kelas dan keluar ruangan kelas dan sekolah dengan berbaris sambil menerapkan jaga jarak.

Pulang dari Sekolah
Diperjalanan

Menggunakan masker dan tetap menjaga jarak minimal 1,5 (satu koma lima) meter, hindari menyentuh permukaan benda-benda, tidak menyentuh hidung, mata, dan mulut, dan menerapkan etika batuk dan bersin setiap waktu, membersihkan tangan sebelum dan sesudah menggunakan transportasi pribadi/publik/antar-jemput.

Dirumah:

a. Melepas alas kaki, meletakan barang-barang yang dibawa di luar ruangan dan melakukan disinfeksi terhadap barang-barang tersebut, misalnya sepatu, tas, jaket, dan lainnya.

b. Membersihkan diri (mandi) dan mengganti pakaian sebelum berinteraksi fisik dengan orang lain di dalam rumah.

c. Tetap melakukan PHBS khususnya CTPS secara rutin.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *